Modal kerja adalah
investasi dalam harta jangka pendek atau investasi dalam harta lancar (current
assets). Modal kerja dapat dikategorikan menjadi dua yaitu modal kerja
kotor (gross working capital) dan modal kerja bersih (net working
capital). Modal kerja kotor adalah jumlah harta lancar, dan modal kerja
bersih adalah jumlah harta lancar dikurangi jumlah utang lancar (current
liabilities). Manajemen modal kerja mengelola harta lancar dan utang
lancar agar harta lancar selalu lebih besar daripada utang lancar.
Salah satu tugas
manajer keuangan adalah mengelola harta lancar untuk membiayai kegiatan
bisnis dan untuk membayar utang yang jatuh tempo. Oleh sebab itu, harta
lancar itu harus dibiayai dengan utang jangka pendek atau utang jangka
panjang. Di Negara-negara maju, bunga utang jangka pendek lebih murah
daripada bunga utang jangka panjang. Hal itu disebabkan resiko pengembalian
utang jangka pendek lebih kecil daripada utang jangka panjang , dan penawaran
modal cukup besar; manajer keuangan pada umumnya cenderung memilih membiayai
harta lancar dengan utang jangka pendek. Tetapi di Negara-negara sedang
berkembang, termasuk Indonesia, bunga utang jangka pendek lebih mahal
daripada utang jangka panjang, karena penawaran modal relatif kecil dan untuk
memperoleh modal secara cepat sulit dipenuhi, oleh sebab itu manajer keuangan
pada umunya cenderung memilih membiayai harta lancar dengan utang jangka
panjang.
Modal kerja dalam
hal ini adalah modal kerja bersih, berubah mengikuti transaksi bisnis,
khususnya tingkat penjualan. Manajemen pada umumnya mengambil kebijakan modal
kerja agresif, moderat, konservatif, tergantung keberaniannya mengamnbil
resiko bisnis. Kesalahan dalam mengelola modal kerja mengakibatkan hilangnya
kepercayaan internal dan eksternal. Kepercayaan internal adalah kepercayaan
dari pegawai dan buruh, yang disebabkan karena gaji dan upah tidak dibayar
tepat waktu. Sedangkan kepercayaan eksternal adalah kepercayaan dari partner
bisnis khususnya kreditur, yang disebabkan karena utang yang jatuh tempo
tidak dibayar tepat waktu. Jika suatu perusahaan kehilangan dua kepercayaan
tersebut dapat dipastikan akan bangkrut.
Pengertian
Modal Kerja
Weston
dan Copeland (1997:239) menjelaskan modal kerja ialah analisis saling hubungan
antara aktiva lancar dengan kewajiban lancar. Modal kerja juga disebut
manajemen keuangan jangka pendek. Dalam perspektif yang luas, manajemen
keuangan jangka pendek merupakan upaya perusahaan untuk mengadakan
penyesuaian keuangan terhadap perubahan jangka pendek; perusahaan harus
memberi tanggapan yang cepat dan efektif. Bidang keputusan ini sangat penting
karena sebagian besar waktu manajer keuanagn digunakan untuk menganalisis
setiap perubahan aktiva lancar dan utang lancar.
Gifman
(1994:643) menjelaskan bahwa modal kerja adalah jumlah harta lancar yang
merupakan bagian dari investasi yang bersirkulasi dari satu bentuk ke bentuk
yang lain dalam suatu kegiatan bisnis. Weston dan Brigham (1981:245)
menjelaskan bahwa manjemen modal kerja adalah investasi perusahaan dalam
jangka pendek; kas, surat-surat berharga (efek), piutang,, persediaan. Petty,
Keown, Scott, dan Martin (1993:532) menjelaskan bahwa secara tradisional
modal kerja dapat didefinisikan sebagai investasi perusahaan dalam harta
lancar.
Manajemen
modal kerja meliputi administrasi harta lancar dan utang lancar, mempunyai
fungsi utama yaitu; (1) menyesuaikna tingkat volume penjualan dan penjualan
musiman; di mana silklus volume penjualan jangka pendek ini merupakan syarat
untuk prospek jangka panjang yang menguntungkan, (2) membantu perusahaan
memaksimumkan nilainya dengan cara menurunkan biaya modal dan menaikkan laba.
Modal
keja sangat penting bagi perusahaan karena; (1) sebagian besar pekerjaan
manajer keuangan dicurahkan pada kegiatan operasi perusahaan sehari-hari yang
memerlukan modal keja, (2) pada umumnya nilai harta lancar suatu perusahaan
kira-kira lebih dari 50% dari jumlah harta, hal ini perlu pengelolaan yang
serius, (3) khususnya bagi perusahaan kecil, manajemen modal kerja sangat
penting karena mereka sulit memperoleh sumber pembiayaan dari pasar modal,
(4) perkembangan pertumbuhan penjualan berkaitan erat dengan kebutuhan modal
kerja (Brigham dan Weston, 1981:245-246).
Modal
kerja adalah investasi perusahaan dalam jangka pendek: kas, surat-surat
berharga (efek), piutang, dan persediaan. Modal kerja dapat diklasifikasi
menjadi empat pengertian, yaitu :
1)
Modal kerja kotor (gross working capital) adalah jumlah harta
lancar perusahaan. Modal kerja ini merupakan kekuatan “semu” karena sebagian
diperoleh dari utang jangka pendek, maka ia dapat dikatakan sebagai modal
kerja tradisional atau modal kerja kuantitatif.
2)
Modal kerja bersih (net working capital) adalah harta lancar
dikurangi utang lancar. Modal kerja ini merupakan kekuatan intern untuk
menggerakan kegiatan bisnis, yaitu untuk membiayai kegiatan operasi rutin dan
untuk membayar semua utang yang jatuh tempo. Ia dapat dikatakan sebagai modal
kerja kualitatif.
3)
Modal kerja fungsioal yaitu fungsinya harta lancar dalam
menghasilkan pendapatan saat ini (current income) yang terdiri dari
kas persediaan, piutang sebesar harga pokok penjualan dan penyusunan.
4)
Modal kerja potensial yang terdiri dari efek (surat berharga yaitu
saham dan obligasi yang mudah dipasarkan) dan besarnya keuntungan yang
termasuk dalam jumlah piutang.
Keempat
pengertian modal kerja tersebut dapat disajikan dari angka-angka neraca yaitu
disajikan dalam tabel 13.1. Jumlah modal kerja dapat dihitung sebagai berikut
:
1)
Modal kerja bruto (Gross Working Capital) atau Modal Kerja
Kuantitatif sebesar jumlah harta lancar yaitu sebesar Rp 1.400.
2)
Modal kerja netto (Net Working Capital) atau Modal Kerja
Kualitatif sebesar harta lancar dikurangi utang lancar yaitu Rp 1.400 – Rp
560 = Rp 840. Modal kerja ini lazim disebut Modal Kerja Permanen karena
adanya dalam perusahaan lebih dari satu tahun atau secara permanen. Makin
tinggi jumlah modal kerja permanen makin tinggi tingkat likuiditas
perusahaan.
3)
Modal kerja fungsional (Functional Working Capital); kas +
persediaan + (75% X piutang) + penyusutan aktiva tetap. Jumlah modal kerja
fungsional = Rp 200 + Rp 840 + Rp 120 +Rp 500 = Rp 1.660. Unsur-unsur
tersebut secar nyata berfungsi menggerakkan kegiatan perusahaan.
4)
Modal kerja potensial (Potensial Working Capital); keuntungan
dari piutang + efek, (25% X Rp 160) + Rp 200 = Rp 240. Keuntungan atau laba
dari piutang, di mana piutang asalmya dari penjualan merupakan kemampuan
manajemen menggali sumber dana dari bisnis yang dapat digunakan untuk modal
kerja dan perluasan usaha. Sedangkan efek atau surat berharga yang mudah
dipasarkan (marketable security) merupakan kelebihan kas yang ditanam
dalam surat-surat berharaga untuk tujuan mendapatkan keuntungan.
|
|
http://ilerning.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1044:manajemen-modal-kerja&catid=42:manajemen-keuangan&Itemid=83
terima kasih dgn artikelnya..:)
ReplyDelete