Monday, October 8, 2012

Pembiayaan Usaha


Pembiayaan Usaha
Pengertian Pembiayaan
Didalam sebuah badan seperti bank itu ada yang namanya pembiayaan yang di berikan oleh pihak pengelolah untuk nasabah. Pembiayaan tersebut di berikan nasabah guna untuk membantu nasabah yang membutuhkan dengan bentuk tagihan yang mana dalam jangka waktu tertentu dengan kesepakatan atau persetujuan antara pihak bank dan nasabah.


Dalam upaya pengembangan suatu usaha di perlukan strategi dan rencana bisnis yang tepat, salah satu strategi itu adalah strategi pembiayaan. Terdapat empat kelompok besar sumber pendanaan :

  1. Dana internal : merupakan dana yang berasal dari internal perusahaan (cash flow internal: seperti laba dan akumulasi penyusutan) atau pun berasal dari penjualan aset usaha dan atau aset pribadi.
  2. Dana investor : merupakan sumber dana dari pihak eksternal yang tertarik berinvestasi pada bisnis atau usaha yang sedang dan atau akan dijalankan. Dana investor dapat berupa pinjaman perusahaan, investasi langsung, kerjasama investasi, atau pun pembelian saham.
  3. Dana Suplier : merupakan sumber dana yang tidak secara langsung terlihat sebagai fisik uang, namun sumber dana dari suplier berupa fasilitas tempo pembayaran yang lebih panjang. Sumber dana suplier biasanya terjadi jika sudah terdapat kepercayaan yang besar kepada kunsumennya.
  4. Dana Lembaga Keuangan : lembaga keuangan di maksud dapat berupa Bank, atau pun lembaga-lembaga pembiayaan lainnya.

Dalam kriteria resiko maka keempat sumber pendanaan ini dapat di kelompokan menjadi
  1. Low Risk : dana internal
  2. Low – Medium risk : dana suplier
  3. Medium : dana Lembaga Keuangan
  4. Medium – High risk : dana Investor.
Dana internal memiliki konsekwensi / risk rendah karena pengeluaran dana tidak memiliki dapak kewajiban baru, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun manajemen. Dana suplier dapat menjadi medium risk bilamana suplier menerapkan bunga progresive terhadap tempo yang kita peroleh, risk ini akan berdampak pada beban biaya usaha yang semakin besar. Lembaga keuangan memiliki risk medium karena lembaga keuangan memiliki pola yang pasti baik itu mengenai syarat, dan imbal hasil yang di harapkan. Lembaga keuangan tidak mencampuri urusan management, lembaga keuangan hanya berpengaruh pada pengelolaan keuangan saja. Dana investor cenderung memiliki risk medium sampai tinggi, karena selain imbal hasil yang tidak memiliki pola yang pasti, juga cenderung mempengaruhi keputusan manajemen.

Sumber dana yang terbaik adalah sumber dana yang dapat di ukur manfaat dan resikonya, bagi perusahaan yang memiliki sumber dana internal kuat dapat memilih opsi penyediaan dana internal. Namun untuk tetap menjaga kesehatan cash flow usaha, sumber dana dapat di pertimbangkan yang berasal dari eksternal, baik itu Bank, Suplier maupun investor.
Bank cenderung memiliki kekuatan yang lebih besar, imbal hasil terukur, menjadi pilihan yang terbaik. Bank menjadi resiko bilamana usaha atau bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan rencana dan strategi bisnis.




Sumber: http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2157676-pengertian-pembiayaan/#ixzz28j742lBQ
http://binaukm.com/2010/12/sumber-sumber-pembiayaan-usaha/

No comments:

Post a Comment