A. Pengertian
Uang Beredar
Jumlah uang beredar adalah uang yang berada di tangan masyarakat. Namun
definisi ini terus berkembang, seiring dengan perkembangan perekonomian suatu
negara. Cakupan definisi jumlah uang beredar di negara maju umumnya lebih luas
dan kompleks dibandingkan negara sedang berkembang (NSB).
Pengertian paling sempit atau biasa dikenal dengan istilah narrow
money adalah daya beli yang langsung bisa digunakan untuk pembayaran
atau dapat diperluas mencakup alat-alat pembayaran yang mendekati “uang”
(deposito berjangka dan tabungan). Narrow money yang biasanya disimbolkan
dengan M1 terdiri dari uang tunai/kartal (currency) dan uang giral (Demand
Deposit). Uang kartal merupakan uang kertas dan uang logam yang ada di tangan
masyarakat umum, sedangkan uang giral mencakup saldo rekening koran/giro milik
masyarakat umum yang disimpan di bank.
M1 = C + D
Dimana:
C
= Currency (uang kartal: kertas dan logam)
D
= Demand Deposits (uang giral: rekening koran/giro)
Pengertian uang
beredar dalam arti lebih luas (Broad Money) adalah M1 ditambah dengan deposito
berjangka dan tabungan milik masyarakat pada bank-bank.
M2 = M1 + TD + SD
Dimana:
TD
= Time deposits (deposito berjangka)
SD
= Savings Deposits (Saldo Tabungan)
Definisi uang beredar
yang lebih luas lagi adalah M3 yang mencakup semua TD dan SD, besar kecil,
rupiah atau dollar milik penduduk pada bank atau lembaga keuangan
non bank (uang kuasi)
M3 = M1 + QM
Dimana: QM =
uang kuasi
B.
Penawaran
Uang Tanpa Bank
Teori ini menganggap seakan-akan perbankan tidak ada,
kalaupun ada tidak mempunyai pengaruh terhadap proses penciptaan uang.Teori
yang paling sederhana adalah gambaran dari sistem standart emas, dimana emas
adalah satu-satunya alat pembayaran. JUB naik-turun sesuai dengan tersedianya
emas di masyarakat. Jumlah uang (emas) dapat turun apabila emas dikirim ke luar
negeri untuk menutup defisit neraca pembayaran (impor), industri-industri yang
menggunakan emas dalam proses produksinya menyedot emas yang ada. JUB (emas)
naik apabila ada surplus neraca pembayaran atau karena produksi emas meningkat
Uang beredar benar-benar ditentukan oleh proses pasar,
sedangkan pemerintah, bank sentral atau perbankan tidak mempunyai pengaruh
terhadap besarnya uang beredar. Contoh sederhana, suatu perekonomian tertutup
yang menggunakan emas untuk alat pembayarannya. Dalam hal ini uang hanya akan
bertambah apabila orang memproduksi emas. Sedangkan produsen emas akan
memproduksi emas hanya apabila menguntungkan, yaitu apabila harga emas di
pasaran lebih tinggi daripada biaya produksinya.
C. Teori
Penawaran Uang Modern
Dalam perekonomian modern digunakan sistem standart kertas
dan sebagai sumber terciptanya uang beredar adalah otorita moneter (pemerintah
dan bank sentral) dan lembaga keuangan. Otorita moneter sebagai sumber
penawaran uang inti dan lembaga keuangan sebagai sumber penawaran uang
sekunder. JUB merupakan proses pasar, artinya hasil interaksi anatara
permintaan dan penawaran, dan bukan ahanya pencetakan uang atau merupakan
keputusan pemerintah saja. Apabila suatu waktu permintaan uang inti tidak
sesuai dengan penawaran uang inti, maka para pelaku dalam pasar uang
masing-masing akan melakukan “penyesuaian” berupa tindakan-tindakan (mengubah
struktur/komposisi dari kekayaan) di sub-pasar uang inti sehingga terjadi
keseimbangan antara permintaan dan penawaran. Demikian juga jika terjadi
ketidakseimbangan di pasar uang sekunder. Kedua sub-pasar ini harus mencapai
keseimbangan secara bersama-sama.
Sumber :
- Nopirin (1998), Ekonomi Moneter Buku I, BPFE UGM, Yogyakarta.
- Mishkin, Frederic S. (2006), The Economics of Money, Banking, and Financial Markets, Pearson – Addison Weasley
- Insukindro (1997), Ekonomi Uang dan Bank, BPFE UGM, Yogyakarta
- Karim, Adi Warman (2002), Ekonomi Islam: Suatau Kajian Ekonomi Makro, The International Institute of Islamic Thought (IIIT), Jakarta.
No comments:
Post a Comment